rodajuang.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
rodajuang.com
No Result
View All Result

Jokowi Resmi Tetapkan UNY Berstatus PTN-BH

October 31, 2022
in Edukasi
Reading Time: 3 mins read
Jokowi Resmi Tetapkan UNY Berstatus PTN-BH
0
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

KOMPAS.com – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menetapkan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).

Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Negeri Yogyakarta. Presiden menetapkannya pada Kamis (20/10/2022) di Jakarta.

Artikel Terkait

7 Jurusan Kuliah IPS, Kamu Cocok yang Mana?

Yayasan SUN Latih Ratusan Siswa SMK di Kudus Cetak Lulusan Siap Kerja di Industri PLTS

Kemendikbud Segera Buka Beasiswa PMDSU 2023 bagi Lulusan S1 Jadi Doktor

Kabar menggembirakan ini merupakan hasil sinergi serta kerja keras, cerdas, dan ikhlas berbagai lini. Setelah dokumen kesiapan diusulkan tiga tahun silam, kinerja kolektif civitas akademika UNY terbayar tuntas, dengan melibatkan 2 Rektor.

Perubahan status dari PTN-BLU ke PTN-BH membuat UNY makin memiliki otoritas dan kemandirian manajerial di bidang aset, keuangan, serta sumber daya manusia.

Menurut Wakil Rektor Bidang Akademik UNY, Prof. Margana, dokumen pengusulan PTN-BH telah melalui perjalanan panjang.

Pada tahun 2019 UNY sudah melayangkan pengajuan usulan naskah kepada kementerian. Kedatangan pandemi sempat menjeda selama beberapa bulan.

“UNY segera tanggap berikut mengatur strategi yang efektif dan efisien sesuai keadaan kenormalan baru dengan membentuk tim yang solid yang motori oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama Prof. Siswantoyo,” ucap dia dalam keterangannya, Kamis (27/10/2022).

Strategi itu, kata dia, menyesuaikan pula dengan restrukturisasi birokrasi kementerian.

Kelengkapan dokumen usulan yang terdiri dari naskah Evaluasi diri, Rencana Pengembangan Jangka Panjang, Rencana Peralihan, Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Pemerintah, dan Naskah Urgensi telah disiapkan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Pada 14 September 2021, sebut dia, UNY mengusulkan kembali ke Jakarta dan awal tahun 2022 dokumen pengusulan sampai di meja Sekretariat Negara.

“Tidak sampai setahun, naskah final dan melalui jalur ijin prakarsa diteken Presiden Jokowi untuk UNY agar berubah status jadi PTN-BH,” kata Prof. Margana.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama UNY, Prof. Siswantoyo mengatakan UNY menyiapkan lima dokumen pengusulan.

Setiap dokumen mencakup kesiapan, perencanaan, dan pengevaluasian atas urgensi PTN-BH bagi pengembangan lembaga.

Pertama, Evaluasi Diri memperlihatkan sejauh mana UNY mampu berkembang dan melakukan pengelolaan internal serta eksternal kelembagaan.

Kedua, Rencana Pengembangan Jangka Panjang selama lima tahun yang membidik peningkatan akademik dan nonakademik.

“Perencanaan ini merangkum analisis risiko dan akuntabilitas di bidang SDM, penelitian, maupun pengelolaan aset,” tutur Prof. Siswantoyo.

Ketiga, Rencana Peralihan mengedepankan tahapan, sasaran, dan jadwal peralihan selama menyabet status PTN-BH.

Keempat, Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Pemerintah membasiskan tanggung jawab ilmiah dan rasionalisasi hukum selama menyandang status baru.

Kelima, Naskah Urgensi menggambarkan pentingnya PTN-BH bagi UNY bila dipandang dari sisi filosofis, yuridis, sosiologis, dan empiris.

Pencapaian usia ke-58 tahun UNY menandai perjalanan kontribusi lembaga di tingkat nasional dan internasional.

Kini UNY memiliki 132 program studi yang terdiri atas diploma sebanyak 11, sarjana terapan 14, program sarjana 60, program magister 33, program doktor 12, program pendidikan profesi 2 (PPG dan PS-PPI). Jumlah program studi terakreditasi nasional sebanyak 133 dan internasional 51.

Torehan status PTN-BH ini diharapkan pemerintah terus melejit seiring dengan status baru lembaga berbadan hukum.

Status baru digadang memperkokoh kejatidirian UNY sebagai universitas kependidikan kelas dunia yang unggul, kreatif, dan inovatif berkelanjutan.

Sesuai jargon “UNY GERCEP” di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Sumaryanto, M.Kes., AIFO., struktur kebirokrasian lembaga makin tangkas, ramping, dan fleksibel.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Jokowi #Resmi #Tetapkan #UNY #Berstatus #PTNBH

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: IndonesiaJokowiLaman UNYPerguruan tinggiperguruan tinggi negeri badan hukumPresiden JokowiPTN-BHStatus UNY berubah jadi PTN-BHUniversitas Negeri YogyakartaUNY
ShareTweetSend

Related Posts

Webinar UGM: Ini Lho yang Dipelajari Lebih Dalam di Ilmu Komunikasi
Edukasi

7 Jurusan Kuliah IPS, Kamu Cocok yang Mana?

February 1, 2023
Yayasan SUN Latih Ratusan Siswa SMK di Kudus Cetak Lulusan Siap Kerja di Industri PLTS
Edukasi

Yayasan SUN Latih Ratusan Siswa SMK di Kudus Cetak Lulusan Siap Kerja di Industri PLTS

January 31, 2023
Kemendikbud Segera Buka Beasiswa PMDSU 2023 bagi Lulusan S1 Jadi Doktor
Edukasi

Kemendikbud Segera Buka Beasiswa PMDSU 2023 bagi Lulusan S1 Jadi Doktor

January 30, 2023
8 PTN Jurusan Kedokteran Biaya UKT Termurah, buat Daftar SNPMB 2023
Edukasi

8 PTN Jurusan Kedokteran Biaya UKT Termurah, buat Daftar SNPMB 2023

January 29, 2023
Unpad Buka Jalur Mandiri S1 Februari 2023, Cek Syarat dan Jadwal
Edukasi

Unpad Buka Jalur Mandiri S1 Februari 2023, Cek Syarat dan Jadwal

January 28, 2023
Kena Hack Situs Slot, Kemendikbud Minta Situs Kampus Tingkatkan Keamanan
Edukasi

Kena Hack Situs Slot, Kemendikbud Minta Situs Kampus Tingkatkan Keamanan

January 27, 2023
Next Post
Menteri Luar Negeri ASEAN Berkumpul di Jakarta Bahas Perdamaian Myanmar

Menteri Luar Negeri ASEAN Berkumpul di Jakarta Bahas Perdamaian Myanmar

Ingin Berteman dengan Mantan? Ada yang Perlu Dipertimbangkan…

Ingin Berteman dengan Mantan? Ada yang Perlu Dipertimbangkan...

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Opini

ESDM dan BKPM

Komunikasi ESDM dan BKPM bagai Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

August 16, 2022
roda hilirisasi nikel

Roda Hilirisasi Nikel Belum Jelas, Kementerian ESDM Diminta Transparan

October 26, 2022
hadi purwanto

Aktivis Hadi Purwanto Berjuang Minta Pemerintah Hukum Perusahaan Sawit Nakal

July 16, 2022
Tokoh muslim bisnis tes PCR

Komentar Tajam 3 Tokoh Muslim Terhadap Bisnis tes PCR Luhut

November 4, 2021
relawan joman

Soal Mafia Bisnis PCR, Relawan Joman dan Projo: Tindak Tegas!

November 5, 2021

Berita Terpopuler

  • Obat Terapi Covid-19 untuk Isolasi Mandiri

    Obat Terapi Covid-19 untuk Isolasi Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orangtua, Seperti Ini 4 Prinsip Gizi Seimbang bagi Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Pejabat hingga Pengusaha Raih Keuntungan di Bisnis Tes PCR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perhatikan, Cara Membersihkan Sepatu Berdasarkan Materialnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wajib Cuci Tangan Setelah Menyentuh Benda-benda Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Perbedaan Batuk Kering Biasa dan Gejala Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Menggoreng dengan Air Fryer Lebih Sehat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
rodajuang.com

Platform Digital Berita Online Tepercaya.
Menyajikan berita pilihan dari media nasional.

rodajuang.com »

Recent Posts

  • Anggota DPR Minta Komnas HAM Intervensi Kasus Kekerasan Seksual
  • Lucile Randon, Pemegang Rekor Orang Tertua di Dunia, Meninggal pada Usia 118 Tahun
  • 7 Jurusan Kuliah IPS, Kamu Cocok yang Mana?

Categories

  • Edukasi
  • Global
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami

© 2022 rodajuang.com - rodajuang.com.