JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo mengharapkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bisa segera disahkan.
Menurutnya, keberadaan aturan hukum ini ke depannya penting dalam memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual.
“Saya berharap RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini dapat segera disahkan,” ujar Jokowi dalam keterangan video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022) sore.
“Sehingga memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air,” tegasnya.
Kepala Negara melanjutkan, perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian semua pihak.
Jokowi mengaku sudah mencermati dengan seksama proses RUU TPKS sejak pembentukannya pada 2016 hingga saat ini masih berproses di DPR.
“Karena itu saya memerintahkan Menteri Hukum dan Ham serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi konsultasi dengan DPR,” kata Jokowi.
“Dalam pembahasan RUU tindak pidana kekerasan seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan,” tuturnya.
Selain itu, Jokowi pun telah meminta kepada gugus tugas pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk segera menyiapkan daftar inventarisasi masalah terhadap draf RUU yang sedang disiapkan DPR.
Tujuannya supaya proses pembahasan bersama nantinya bisa lebih cepat.
“Masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin perlindangan pada korban kekerasan seksual,” tambah presiden.
Diberitakan sebelumnya, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah meminta agar Presiden Joko Widodo bersuara soal nasib RUU TPKS.
“Saya berharap presiden juga sama, mungkin bahasanya tidak mengambil alih tetapi pemerintah ingin segera memulai pembahasan RUU ini bersama DPR. Oleh karena itu DPR perlu segera mengesahkan ini sebagai RUU inisiatif DPR,” kata Luluk dalam diskusi secara virtual, pada November 2021.
Luluk menyakini, jika Jokowi langsung bersuara terkait RUU TPKS, partai-partai pendukung pemerintah akan satu suara untuk segera menyelesaikan RUU tersebut.
Ia mencontohkan, RUU sapu jagat atau Undang-undang Cipta Kerja yang diselesaikan dengan begitu cepat setelah Jokowi meminta agar RUU tersebut segera dirampungkan bersama DPR.
“Saya selalu bikin ilustrasi omnibus law. Itu UU enggak usah lama-lama itu selesai. Belasan ribu lebih pasal-pasalnya dibahas, itu selesai. Itu karena presiden selesai dengan para ketua fraksi dan ketua partai. Ketua partai tinggal perintahkan kepada fraksinya, udah selesai,” ujarnya.
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, pihaknya siap mengupayakan agar RUU TPKS segera disahkan menjadi undang-undang.
Puan mengatakan, kasus-kasus kekerasan seksual yang timbul ke permukaan dalam beberapa waktu terakhir membuat DPR semakin berkomitmen agar RUU TPKS segera disahkan.
Adapun draf RUU TPKS telah disepakati oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Rabu (9/12/2021).
Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi menyatakan mendukung RUU TPKS, yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.
Sementara, Fraksi Partai Golkar meminta agar persetujuan ditunda karena masih ingin mendengarkan masukan publik, sedangkan Fraksi PKS tegas menolak.
Draf RUU TPKS semestinya dibawa ke Rapat Paripurna untuk ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR, kemudian dibahas bersama pemerintah.
Namun, rancangan legislasi itu belum ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Jokowi #Saya #Harap #RUU #TPKS #Segera #Disahkan
Klik disini untuk lihat artikel asli