rodajuang.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
rodajuang.com
No Result
View All Result

Konflik Pulau Rempang, ICJR Desak Jokowi Perintahkan Polri Setop Pakai Gas Air Mata

September 19, 2023
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
Konflik Pulau Rempang, ICJR Desak Jokowi Perintahkan Polri Setop Pakai Gas Air Mata
0
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Institute for Criminal Justice (ICJR) mendesak Presiden Joko Widodo segera memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya untuk membuat aturan penghentian penembakan gas air mata dalam situasi apapun.

Hal ini menindaklanjuti kasus penembakan gas air mata dalam konflik lahan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau yang mengorbankan anak-anak.

“ICJR mendesak Presiden merespon tindakan eksesif aparat gabungan dalam menangani konflik lahan di Pulau Rempang dengan cara memerintahkan Kapolri dan jajarannya untuk membuat aturan penghentian gas air mata dalam situasi apapun,” kata Peneliti ICJR Erasmus Napitupulu dalam siaran pers, Senin (11/9/2023).

Artikel Terkait

Hakim MK Terpilih Arsul Sani Punya Harta Rp 31,2 M

Seluruh Fraksi Satu Suara Arsul Sani Gantikan Hakim MK Wahiduddin Adams

KPK Disarankan Tangkap Harun Masiku Agar Pemeriksaan Cak Imin Tak Dicurigai Publik

Erasmus mengatakan, ICJR juga meminta presiden mendesak Kapolri untuk memoratorium penggunaan gas air mata di seluruh wilayah Indonesia. Pasalnya, penggunaan gas air mata untuk pengendalian massa sering dilakukan oleh aparat kepolisian pasca peristiwa Kanjuruhan Oktober 2022 silam.

Dalam setahun belakangan, sebelum kasus Pulau Rempang Kepri, setidaknya sudah ada beberapa kali aparat kepolisian menggunakan gas air mata untuk menghalau keramaian.

Misalnya pada bulan Agustus lalu, gas air mata ditembakkan oleh anggota Polrestabes Bandung ke warga Dago Elos terkait konflik kasus sengketa lahan seluas 6,9 hektare.

Dalam laporan KontraS bertajuk Kewenangan Eksesif, Kekerasan dan Penyelewengan Tetap Masif, ditemukan 13 kasus penggunaan gas air mata sepanjang Juli 2022-Juni 2023.

Padahal pasca peristiwa Kanjuruhan, Polri telah mengevaluasi lembaganya sendiri terkait pelarangan gas air mata melalui Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pengamanan Kompetisi Olahraga. Pasal 31 beleid itu menegaskan pelarangan melakukan penembakan gas air mata, granat asap, dan senjata api bila terjadi peningkatan eskalasi situasi apapun.

“Moratorium penggunaan gas air mata adalah hal yang baik dan progresif, namun seharusnya tidak hanya ada dalam pengamanan kompetisi olahraga saja, tapi juga dalam pengamanan dan pengendalian massa dalam situasi apapun,” tutur dia.

Tak hanya itu, dia meminta Jokowi merespons tindakan eksesif tersebut dengan mengambil langkah pemulihan bagi para korban, termasuk korban anak dengan keterlibatkan kementerian/lembaga lain yang terkait.

Kemudian, meminta Komisi III DPR RI memanggil Kapolri untuk melakukan audit penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian. Sekaligus, wajib menyampaikan informasi atas hasil audit tersebut kepada masyarakat.

“Kami juga meminta Propam Polri memeriksa anggota kepolisian Polresta Balerang dan Polda Kepulauan Riau yang melakukan tindakan kekerasan berlebihan terhadap warga adat Pulau Rempang serta anak-anak yang terpapar gas air mata hingga mengakibatkan ketakutan dan trauma mendalam,” ujar dia.

Sebagai informasi, hingga Kamis (7/9/2023), aparat gabungan mencakup TNI, Polri, Satpol PP, dan Pengamanan BP Batam masih merangsek masuk ke perkampungan masyarakat di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Kedatangan aparat gabungan ke Pulau Rempang adalah untuk memasang pasok tata batas lahan Rempang Eco City, proyek strategis nasional untuk membangun kawasan industri, perdagangan, dan wisata di lahan pulau seluas 17.000 hektare yang digarap oleh PT Makmur Elok Graha.

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas atau BP Batam yang ditunjuk untuk mengawal realisasi investasi tersebut berencana merelokasi seluruh penduduk Rempang yang sudah mendiami 16 kampung adat di Pulau Rempang itu sejak 1834.

Masyarakat adat yang menolak kehadiran aparat gabungan lantas melakukan pemblokiran dengan menebang pohon hingga meletakkan blok kontainer di tengah jalan. Aparat gabungan tersebut mencoba membersihkan pepohonan yang ditebang di jalan.

Aparat juga menembaki warga yang menghadang dengan gas air mata, water cannon, dan pentungan. Akibatnya, puluhan orang mengalami luka-luka, 6 orang di antaranya ditangkap, dan ratusan anak Sekolah Dasar mengalami trauma karena proses belajar dihentikan paksa dan dibubarkan.

Selain melakukan penembakan gas air mata ke arah warga, pihak kepolisian juga melakukan penembakan ke arah SDN 24 Galang yang menyebabkan para siswa harus dievakuasi dan diselamatkan oleh warga sekitar.

Akibat dari kejadian ini banyak orang tua siswa yang sibuk mencari anak mereka. Peristiwa ini juga yang menyebabkan mereka merasakan ketakutan yang amat mendalam.

Meski demikian, Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Tabana Bangun mengatakan tindakan aparat kepolisian selama ini sudah sangat humanis karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi kepada warga.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Konflik #Pulau #Rempang #ICJR #Desak #Jokowi #Perintahkan #Polri #Setop #Pakai #Gas #Air #Mata #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: bentrok di pulau rempangkericuhan pulau rempangKericuhan Rempangrempangrempang batam ricuh
ShareTweetSend

Related Posts

Hakim MK Terpilih Arsul Sani Punya Harta Rp 31,2 M
Nasional

Hakim MK Terpilih Arsul Sani Punya Harta Rp 31,2 M

September 28, 2023
Seluruh Fraksi Satu Suara Arsul Sani Gantikan Hakim MK Wahiduddin Adams
Nasional

Seluruh Fraksi Satu Suara Arsul Sani Gantikan Hakim MK Wahiduddin Adams

September 27, 2023
KPK Disarankan Tangkap Harun Masiku Agar Pemeriksaan Cak Imin Tak Dicurigai Publik
Nasional

KPK Disarankan Tangkap Harun Masiku Agar Pemeriksaan Cak Imin Tak Dicurigai Publik

September 25, 2023
Pertemuan Ganjar-Mahfud Dinilai Tidak Untuk Membahas Soal Cawapres
Nasional

Pertemuan Ganjar-Mahfud Dinilai Tidak Untuk Membahas Soal Cawapres

September 24, 2023
Soal Komunikasi dengan Demokrat, Gerindra Singgung tentang Kesetaraan Pendukung Prabowo
Nasional

Gerindra Klaim Tak Batasi Latar Belakang Cawapres Prabowo

September 23, 2023
Jajaki Kerja Sama dengan Oman, Kemenaker Optimalkan Potensi Ketenagakerjaan melalui Pelatihan Vokasi
Nasional

Jajaki Kerja Sama dengan Oman, Kemenaker Optimalkan Potensi Ketenagakerjaan melalui Pelatihan Vokasi

September 22, 2023
Next Post
Tanda Pekerjaan Kita Tak Sebanding dengan Penghasilan

Tanda Pekerjaan Kita Tak Sebanding dengan Penghasilan

10 Cara Meningkatkan Gairah Seksual Wanita secara Alami

10 Cara Meningkatkan Gairah Seksual Wanita secara Alami

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Opini

kppu ungkap bisnis pcr

KPPU Sebut Ada Persaingan Tidak Sehat di Bisnis PCR

November 15, 2021
kementerian esdm

Kementerian ESDM Dinilai Cari Untung di Tengah Perjuangan Hilirisasi?

November 1, 2022
Bisnis Tes PCR

Bisnis Tes PCR: Hanya Oligarki Keutungan Sendiri, Tanpa Memikirkan Rakyat!

November 24, 2021
Komentar Ujang Kasus Bisnis PCR

Komentar Ujang Komaruddin Terkait Kasus Bisnis Tes PCR

November 5, 2021
audit bisnis pcr luhut

Kaukus Masyarakat Sipil Minta Kesediaan Luhut Jalani Audit Bisnis PCR

November 30, 2021

Berita Terpopuler

  • Obat Terapi Covid-19 untuk Isolasi Mandiri

    Obat Terapi Covid-19 untuk Isolasi Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orangtua, Seperti Ini 4 Prinsip Gizi Seimbang bagi Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Pejabat hingga Pengusaha Raih Keuntungan di Bisnis Tes PCR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perhatikan, Cara Membersihkan Sepatu Berdasarkan Materialnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wajib Cuci Tangan Setelah Menyentuh Benda-benda Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Perbedaan Batuk Kering Biasa dan Gejala Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Menggoreng dengan Air Fryer Lebih Sehat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
rodajuang.com

Platform Digital Berita Online Tepercaya.
Menyajikan berita pilihan dari media nasional.

rodajuang.com »

Recent Posts

  • Hakim MK Terpilih Arsul Sani Punya Harta Rp 31,2 M
  • Punya Tindik Telinga? Ini Cara Merawatnya
  • Kebakaran di Pesta Pernikahan Irak Tewaskan Sedikitnya 100 Orang, Kembang Api Jadi Pemicu

Categories

  • Edukasi
  • Global
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami

© 2022 rodajuang.com - rodajuang.com.