rodajuang.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
rodajuang.com
No Result
View All Result

KPK Persilakan Mardani Maming Ajukan Praperadilan jika Merasa Dikriminalisasi

June 24, 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
KPK Persilakan Mardani Maming Ajukan Praperadilan jika Merasa Dikriminalisasi
Bagikan via Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming melakukan praperadilan terkait status hukumnya.

Hal itu, disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menanggapi pernyataan Maming yang menilai dirinya tengah dikriminalisasi karena dikabarkan telah menjadi tersangka.

“Silakan saja kalau memang waktunya yang bersangkutan tidak terima, ada lembaganya, praperadilan, dan lain-lain, silakan,” kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Artikel Terkait

Komnas HAM Harap Bisa Periksa Ferdy Sambo meski Berstatus Tersangka

Penguatan Wajah Parpol di Masyarakat

Keadaan Darurat Wabah Cacar Monyet dan Antisipasi Indonesia Menghadapinya

Kendati menyinggung praperadilan, KPK hingga kini belum mengumumkan status dan merinci kasus yang menyeret nama Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kalimantan Timur (PDIP Kaltim) itu.

Karyoto menegaskan, lembaganya tidak akan mengumumkan status tersangka seseorang sebelum melakukan upaya paksa penahanan.

“Kami tidak akan pernah mengumumkan, tersangka dan lain-lain. Tidak ada. Pada saat ekspose nanti saatnya,” ucap Karyoto.

Informasi mengenai penetapan status tersangka Maming diketahui dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, setelah KPK diketahui mengajukan permohonan pencegahan terhadap Maming agar tidak bepergian ke luar negeri.

Meski demikian, Karyoto tak mau menegaskan pernyataan Ditjen Imigrasi itu.

“Itu yang sudah mungkin disampaikan oleh Imigrasi, ya, mungkin itu datanya ada ya seperti itu keadaannya dan kami tidak akan berkomentar panjang lebar,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pengumuman status tersangka oleh KPK akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penahanan.

Menurut dia, hal itu telah menjadi kebijakan pimpinan KPK pada saat ini.

“Jadi, sebagaimana policy kami, mohon dipahami bahwa kami tidak akan mengumumkan proses penyelidikan, bahkan penyidikan dan pengumuman tersangka kami tidak akan mengumumkan,” kata Ghufron.

“Yang kami umumkan adalah mulai proses adanya upaya paksa, sejak penangkapan, penahanan dan selanjutnya upaya-upaya paksa yang lainnya,” ujar dia.

Kendati demikian, KPK menghormati informasi dari lembaga lain yang beredar di media massa terkait kasus yang tengah ditangani KPK.

“Kalau teman-teman (media) mendapatkan informasi dan dokumen yang valid dari tempat lain, ya enggak masalah, yang penting, kami porsinya tidak akan menyampaikan,” kata Ghufron.

“Kalau anda dapat info dari tempat lain, berarti ya rujuk saja, yang penting tempat lain tersebut, ternyata telah memiliki dokumen yang valid, yang sah, Itu kami hormati saja,” tuturnya.

Sebelumnya, Maming yang juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu merasa dikriminalisasi setelah disebut Ditjen Imigrasi Kemenkumham sebagai tersangka KPK.

Ia juga mengatakan, negara harus diselamatkan dari mafia hukum yang mengganggu investasi di Indonesia.

“Hari ini giliran saya dikriminalisasi, yang akan datang bisa jadi giliran Anda, sudah banyak yang menjadi korban, tetapi semua media bungkam,” kata Mardani dalam keterangan tertulis tim media HIPMI, dikutip Kompas.com, Selasa (21/6/2022).

“Dan ini sangat mengganggu investasi di Indonesia, semua tidak ada kepastian hukum lagi, dan hukum bisa dimainkan sama mafia,” kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#KPK #Persilakan #Mardani #Maming #Ajukan #Praperadilan #jika #Merasa #Dikriminalisasi

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: imigrasiIndonesiakasus mardani mamingKPKmardani h maming dicegah kpkmardani mamingMardani Maming dicegah keluar negeripaksapraperadilanrekam jejak mardani mamingtersangkaupaya paksa
ShareTweetSend

Related Posts

Komnas HAM Harap Bisa Periksa Ferdy Sambo meski Berstatus Tersangka
Nasional

Komnas HAM Harap Bisa Periksa Ferdy Sambo meski Berstatus Tersangka

August 9, 2022
Survei IPO: Elektabilitas PAN Geser PKS jika Pemilu Digelar Saat Ini
Nasional

Penguatan Wajah Parpol di Masyarakat

July 24, 2022
Keadaan Darurat Wabah Cacar Monyet dan Antisipasi Indonesia Menghadapinya
Nasional

Keadaan Darurat Wabah Cacar Monyet dan Antisipasi Indonesia Menghadapinya

July 24, 2022
[POPULER NASIONAL] Gus Dur Menangis Sebelum Terbitkan Dekrit | BNPT Selidiki Aliran Dana ACT ke Turki dan India
Nasional

[POPULER NASIONAL] Gus Dur Menangis Sebelum Terbitkan Dekrit | BNPT Selidiki Aliran Dana ACT ke Turki dan India

July 24, 2022
Jokowi: Barang Bermutu Banyak Dibuat di Dalam Negeri, Dukung Produk Anak Bangsa
Nasional

Jokowi: Barang Bermutu Banyak Dibuat di Dalam Negeri, Dukung Produk Anak Bangsa

July 24, 2022
Panglima TNI Siapkan Pasal Berlapis ke Kopda M yang Diduga Terlibat Penembakan Istri di Semarang
Nasional

Panglima TNI Siapkan Pasal Berlapis ke Kopda M yang Diduga Terlibat Penembakan Istri di Semarang

July 24, 2022
Next Post
Bukan Bot Chanel, Busana Favorit Anne Hathaway di The Devil Wears Prada

Bukan Bot Chanel, Busana Favorit Anne Hathaway di The Devil Wears Prada

10 Tips Memulai Percakapan Tinder Tanpa Rasa Canggung

10 Tips Memulai Percakapan Tinder Tanpa Rasa Canggung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Opini

Tokoh muslim bisnis tes PCR

Komentar Tajam 3 Tokoh Muslim Terhadap Bisnis tes PCR Luhut

November 4, 2021
ditjen minerba esdm

Ditjen Minerba ESDM Harus Berantas Kasus Mafia Tambang

December 27, 2021
jokowi tindak tegas luhut

Kredibilitas Jokowi Dipertaruhkan Kalau Tak Tindak Tegas Menko Luhut

November 7, 2021
relawan joman

Soal Mafia Bisnis PCR, Relawan Joman dan Projo: Tindak Tegas!

November 5, 2021
kpk usut tuntas bisnis PCR

Ketua KPK Janji Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi di Bisnis Tes PCR

November 12, 2021

Berita Terpopuler

  • Obat Terapi Covid-19 untuk Isolasi Mandiri

    Obat Terapi Covid-19 untuk Isolasi Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orangtua, Seperti Ini 4 Prinsip Gizi Seimbang bagi Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perhatikan, Cara Membersihkan Sepatu Berdasarkan Materialnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wajib Cuci Tangan Setelah Menyentuh Benda-benda Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Pejabat hingga Pengusaha Raih Keuntungan di Bisnis Tes PCR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Menggoreng dengan Air Fryer Lebih Sehat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Perbedaan Batuk Kering Biasa dan Gejala Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
rodajuang.com

Platform Digital Berita Online Tepercaya.
Menyajikan berita pilihan dari media nasional.

rodajuang.com »

Recent Posts

  • 5 Mitos Seputar Stunting yang Perlu Dipahami Ibu Muda
  • Komnas HAM Harap Bisa Periksa Ferdy Sambo meski Berstatus Tersangka
  • Cara Menyimpan Sayuran dan Buah-Buahan agar Lebih Awet

Categories

  • Edukasi
  • Global
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami

© 2021 Platform Digital Berita Online Tepercaya - L - rodajuang.com.