rodajuang.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
rodajuang.com
No Result
View All Result

Luhut: Seluruh Pertandingan Olahraga Bisa Dihadiri Penonton, Syaratnya Wajib Booster!

March 7, 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Luhut: Seluruh Pertandingan Olahraga Bisa Dihadiri Penonton, Syaratnya Wajib Booster!
0
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

Artikel Terkait

Hakim MK Terpilih Arsul Sani Punya Harta Rp 31,2 M

Seluruh Fraksi Satu Suara Arsul Sani Gantikan Hakim MK Wahiduddin Adams

KPK Disarankan Tangkap Harun Masiku Agar Pemeriksaan Cak Imin Tak Dicurigai Publik

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, semua pertandingan olahraga bisa kembali dihadiri oleh penonton.

Namun, para penonton yang hadir harus sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan PeduliLindungi,” ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang disiarkan secara daring pada Senin (7/3/2022).

Syarat kedua yakni kehadiran penonton tetap dibatasi kapasitasnya.

Adapun pembatasan kapasitas disesuaikan dengan level PPKM daerah yang menggelar pertandingan olahraga.

“Kapasitas masing-masing sebagai berikut, Level 4 kapasitas 25 persen penonton, Level 3 50 persen penonton, Level 2 75 persen penonton dan Level 1 sebanyak 100 persen penonton,” ujar Luhut.

Luhut menjelaskan, kebijakan tersebut diambil dalam rangka transisi menuju aktivitas normal baru.

Selain memperbolehkan hadirnya penonton dalam kegiatan olahraga, Luhut juga menuturkan pemerintah mengizinkan pelaku perjalanan domestik tak perlu membawa hasil tes Covid-19 untuk naik alat transportasi.

Kebijakan ini berlaku untuk pengguna moda transportasi darat, laut maupun udara.

“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut udara yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap sudah tak perlu menunjukkan bukti antigen maupun PCR negatif,” kata Luhut.

“Ini ditetapkan dalam SE yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalan waktu dekat ini,” tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Luhut #Seluruh #Pertandingan #Olahraga #Bisa #Dihadiri #Penonton #Syaratnya #Wajib #Booster

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: aturan ppkmaturan ppkm terbaruLuhut Binsar Pandjaitanpertandingan olahragapertandingan olahraga boleh ada penontonPPKM
ShareTweetSend

Related Posts

Hakim MK Terpilih Arsul Sani Punya Harta Rp 31,2 M
Nasional

Hakim MK Terpilih Arsul Sani Punya Harta Rp 31,2 M

September 28, 2023
Seluruh Fraksi Satu Suara Arsul Sani Gantikan Hakim MK Wahiduddin Adams
Nasional

Seluruh Fraksi Satu Suara Arsul Sani Gantikan Hakim MK Wahiduddin Adams

September 27, 2023
KPK Disarankan Tangkap Harun Masiku Agar Pemeriksaan Cak Imin Tak Dicurigai Publik
Nasional

KPK Disarankan Tangkap Harun Masiku Agar Pemeriksaan Cak Imin Tak Dicurigai Publik

September 25, 2023
Pertemuan Ganjar-Mahfud Dinilai Tidak Untuk Membahas Soal Cawapres
Nasional

Pertemuan Ganjar-Mahfud Dinilai Tidak Untuk Membahas Soal Cawapres

September 24, 2023
Soal Komunikasi dengan Demokrat, Gerindra Singgung tentang Kesetaraan Pendukung Prabowo
Nasional

Gerindra Klaim Tak Batasi Latar Belakang Cawapres Prabowo

September 23, 2023
Jajaki Kerja Sama dengan Oman, Kemenaker Optimalkan Potensi Ketenagakerjaan melalui Pelatihan Vokasi
Nasional

Jajaki Kerja Sama dengan Oman, Kemenaker Optimalkan Potensi Ketenagakerjaan melalui Pelatihan Vokasi

September 22, 2023
Next Post
Wamenkes: Kasus Covid-19 Turun di Pulau-pulau Besar, 5 Provinsi Masih Naik

Wamenkes: Kasus Covid-19 Turun di Pulau-pulau Besar, 5 Provinsi Masih Naik

Luhut: Vaksinasi Booster di Jawa-Bali Masih di Bawah 10 Persen

Luhut: Vaksinasi Booster di Jawa-Bali Masih di Bawah 10 Persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Opini

Sosok penguasa BUMN

Ini Indikasi Ada BUMN yang Dikontrol Sosok Penguasa

November 10, 2021
audit bisnis pcr luhut

Kaukus Masyarakat Sipil Minta Kesediaan Luhut Jalani Audit Bisnis PCR

November 30, 2021
Bisnis Tes PCR

Bisnis Tes PCR: Hanya Oligarki Keutungan Sendiri, Tanpa Memikirkan Rakyat!

November 24, 2021
pajak progresif nikel-cover

Pajak Progresif Nikel di Indonesia Butuh Dikaji Ulang?

October 25, 2022
luhut haris azhar dapat perhatian PBB

Perseteruan Luhut-Haris Azhar Soal Blok Wabu Dapat Perhatian PBB

November 24, 2021

Berita Terpopuler

  • Obat Terapi Covid-19 untuk Isolasi Mandiri

    Obat Terapi Covid-19 untuk Isolasi Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orangtua, Seperti Ini 4 Prinsip Gizi Seimbang bagi Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Pejabat hingga Pengusaha Raih Keuntungan di Bisnis Tes PCR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perhatikan, Cara Membersihkan Sepatu Berdasarkan Materialnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wajib Cuci Tangan Setelah Menyentuh Benda-benda Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Perbedaan Batuk Kering Biasa dan Gejala Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Menggoreng dengan Air Fryer Lebih Sehat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
rodajuang.com

Platform Digital Berita Online Tepercaya.
Menyajikan berita pilihan dari media nasional.

rodajuang.com »

Recent Posts

  • Hakim MK Terpilih Arsul Sani Punya Harta Rp 31,2 M
  • Punya Tindik Telinga? Ini Cara Merawatnya
  • Kebakaran di Pesta Pernikahan Irak Tewaskan Sedikitnya 100 Orang, Kembang Api Jadi Pemicu

Categories

  • Edukasi
  • Global
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami

© 2022 rodajuang.com - rodajuang.com.