JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal membentuk tim pemantau Pemilu 2024.
Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan, pembentukan tim ini dilakuka guna memastikan kasus ratusan kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tak lagi terulang.
“Kita juga ingin memastikan bagaimana regulasi yang ada di lembaga penyelenggara pemilu untuk memastikan hak atas kesehatan para petugas,” ujar Pramono dalam rapat kerja Komnas HAM dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
“Sehingga kasus kematian petugas yang berjumlah ratusan, bahkan ribuan pada 2019 lalu tidak terulang,” sebut dia.
Ia menyampaikan nantinya tim pemantau juga bakal bekerja untuk memastikan hak pilih kelompok rentan terpenuhi.
“Seperti masyarakat adat, kelompok disabilitas, warga binaan lapas, dan seterusnya,” ucapnya.
Ia mengungkapkan Komnas HAM ingin mendorong agar peraturan pemilu mengadopsi prinsip-prinsip HAM.
Terakhir, tim pemantau akan melakukan pengamatan pada iklim demokrasi selama Pemilu 2024.
“Kita ingin lakukan pemantauan kebaikan berpendapat, dan berekspresi selama pemilu. Sehingga jangan ada kasus intoleransi, persekusi, karena perbedaan pilihan,” imbuh dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Tak #Ingin #Ratusan #Petugas #KPPS #Meninggal #Komnas #HAM #Bentuk #Tim #Pemantau #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli