rodajuang.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
rodajuang.com
No Result
View All Result

Ketua KPK Janji Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi di Bisnis Tes PCR

Hal ini diungkap Firli di media sosial pribadinya.

November 12, 2021
in Opini
Reading Time: 2 mins read
kpk usut tuntas bisnis PCR

Ketua KPK, Firli Bahuri

1
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

Terkait kasus bisnis PCR yang libatkan 2 menteri di kabinet pemerintahan Jokowi, Ketua KPK, Firli Bahuri menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari PRIMA terkait kasus dugaan korupsi bisnis PCR tersebut.

“Kita mencari keterangan dari pihak yang mengetahui, yang mendengar, yang melihat dan mengumpulkan bukti-bukti apakah betul ada tindak pidana korupsi atau tidak. Kalau betul ada tentu kita proses secara hukum,” kata Firli Bahuri di Gedung Gradhika kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (11/11).

PRIMA diketahui melapor ke Gedung KPK pada Kamis (4/11) sekaligus menyerahkan dokumen klipingan-klipingan dari pemberitaan media massa tentang kasus bisnis PCR ini.

Artikel Terkait

Kebijakan ‘Setengah Matang’ Pemerintah di Program Kompor Listrik

Realisasi Investasi RI Bakal Merosot di 2023, Imbas Resesi?

Perjuangan Menuju 1 Juta Barel, Jangan Hanya Ucap Belaka!

Alasan PRIMA melayangkan laporan dan mendesak KPK untuk menindak tegas Menko Luhut Binsar  Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir adalah berdasarkan naik untungnya harga tes PCR sehingga memunculkan prasangka terjadinya tindak korupsi.

Terlebih adanya laporan investigatif Tempo dan pemberitaan media lainnya soal hubungan anak perusahaan Luhut dan Erick yang terhubung dengan PT GSI yang mengelola lab bisnis tes PCR. Tidak adanya standarisasi harga tes PCR dari awal pandemi dan tiba-tiba saja bisa diselenggarakan hanya dengan Rp300 ribuan mengindikasi adanya ketidaktransparan harga tes PCR.

Meski akhirnya Menko Luhut sudah klarifikasi lewat akun Instagram pribadinya pada Kamis (4/11) bahwa dirinya tak ambil untung di bisnis tes usap RT-PCR di PT GSI dan hanya berniat untuk membantu Indonesia dalam pengadaan alat tes Covid-19 yang dulunya susah di awal pandemi, namun tetap banyak pihak yang menemukan kejanggalan-kejanggalan dalam klarifikasinya.

Kasus Bisnis PCR di Mata Hukum

Tidak adanya transparansi membuat sebagian kalangan menduga adanya pola korupsi berbentuk trading in influence. Berbeda dengan suap, trading in influence atau perdagangan pengaruh adalah ketika pejabat publik, baik untuk kepentingan dirinya atau orang lain, menyalahgunakan pengaruhnya karena adanya janji, tawaran atau pemberian manfaat yang tidak semestinya baik secra langsung atau tidak langsung dari lembaga pemerintah atau lembaga publik pihak negara.

Sebuah pola yang menyajikan tindak pidana korupsi dan terangkum di dalam Pasal 3 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 perihal Tindak Pidana Korupsi.

Di dalam UU Tipikor tersebut, secara gamblang dinyatakan, bahwa setiap orang yang bertujuan memperkaya maupun menguntungkan diri sendiri atau orang lain, atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, sarana atau kesempatan yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta.

Janji KPK untuk Usut Tuntas Kasus Bisnis PCR

Sebelumnya, ketika kasus dugaan dua menteri berbisnis pcr ini awal terkuak, ketua KPK Firli Bahuri menjanjikan KPK akan mendengar suara rakyat yang hanya menginginkan satu hal, yaitu negara indonesia bebas dari praktik-praktik korupsi.

Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi Formula-E dan tes PCR, kami sedang bekerja. Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi. pic.twitter.com/dp4MsxXKw2

— firlibahuriofficial (@firlibahuri) November 4, 2021

Tags: bisnis PCR luhutCOVID-19KPKLuhut Binsar PandjaitanPCRPRIMA
ShareTweetSend

Related Posts

program kompor listrik
Opini

Kebijakan ‘Setengah Matang’ Pemerintah di Program Kompor Listrik

November 4, 2022
investasi RI 2023
Opini

Realisasi Investasi RI Bakal Merosot di 2023, Imbas Resesi?

November 3, 2022
1 juta barel-cover-1
Opini

Perjuangan Menuju 1 Juta Barel, Jangan Hanya Ucap Belaka!

November 2, 2022
kementerian esdm
Opini

Kementerian ESDM Dinilai Cari Untung di Tengah Perjuangan Hilirisasi?

November 1, 2022
EBT di Indonesia-cover-1
Opini

Besarnya Potensi EBT di Indonesia Tidak Sebanding dengan Nasibnya!

October 28, 2022
roda hilirisasi nikel
Opini

Roda Hilirisasi Nikel Belum Jelas, Kementerian ESDM Diminta Transparan

October 26, 2022
Next Post
Sebagian Anak Muda Sudah Mulai Pakai Krim Mata, Apa Alasannya?

Sebagian Anak Muda Sudah Mulai Pakai Krim Mata, Apa Alasannya?

Akhirnya, Britney Spears Bebas dari Konservatori Setelah 13 Tahun

Akhirnya, Britney Spears Bebas dari Konservatori Setelah 13 Tahun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Opini

Bisnis Tes PCR

Bisnis Tes PCR: Hanya Oligarki Keutungan Sendiri, Tanpa Memikirkan Rakyat!

November 24, 2021
menteri 3 periode presiden

Menteri yang Dengungkan 3 Periode Presiden Coreng Perjuangan Demokrasi

April 22, 2022
iwan sumule

Iwan Sumule Sebut Klaim Luhut Tak Ambil Untung di Bisnis PCR Aneh

November 6, 2021
Komentar Ujang Kasus Bisnis PCR

Komentar Ujang Komaruddin Terkait Kasus Bisnis Tes PCR

November 5, 2021
ilustrasi pertambangan

Pengusaha Tambang Berjuang Minta Pemulihan IUP yang Dicabut Bahlil

August 15, 2022

Berita Terpopuler

  • Obat Terapi Covid-19 untuk Isolasi Mandiri

    Obat Terapi Covid-19 untuk Isolasi Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orangtua, Seperti Ini 4 Prinsip Gizi Seimbang bagi Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Pejabat hingga Pengusaha Raih Keuntungan di Bisnis Tes PCR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perhatikan, Cara Membersihkan Sepatu Berdasarkan Materialnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wajib Cuci Tangan Setelah Menyentuh Benda-benda Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Perbedaan Batuk Kering Biasa dan Gejala Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Menggoreng dengan Air Fryer Lebih Sehat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
rodajuang.com

Platform Digital Berita Online Tepercaya.
Menyajikan berita pilihan dari media nasional.

rodajuang.com »

Recent Posts

  • Hakim MK Terpilih Arsul Sani Punya Harta Rp 31,2 M
  • Punya Tindik Telinga? Ini Cara Merawatnya
  • Kebakaran di Pesta Pernikahan Irak Tewaskan Sedikitnya 100 Orang, Kembang Api Jadi Pemicu

Categories

  • Edukasi
  • Global
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami

© 2022 rodajuang.com - rodajuang.com.