rodajuang.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
rodajuang.com
No Result
View All Result

Luhut Trending, Imbas Protes Rakyat Terhadap Perubahan Kebijakan Tes PCR

Trending di Twitter.

November 4, 2021
in Opini
Reading Time: 3 mins read
luhut trending

Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan. Sumber foto: fajar.co.id

5
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

Pada hari Selasa (2/11) Nama Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan trending pertama di jagad media sosial Twitter pada Selasa, 2 November 2021. Warganet terlihat kompak menuliskan cuitan untuk menyindir keterlibatan Menko Marves di bisnis tes PCR.

Keterlibatan Menko Luhut di bisnis tes PCR yang hingga trending di mana-mana ini pertama kali terungkap karena laporan Majalah Tempo bahwa tidak hanya ada kepentingan bisnis dibalik tes PCR, namun ada pula nama-nama yang terlibat dalam pusaran bisnis tersebut, yaitu salah satunya yang paling membuat berang seluruh lapisan masyarakat ialah Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan. Dua anak perusahaan terafiliasi dengan PT Genomik solidaritas Indonesia, perusahaan laboratorium penguji tes PCR.

Mantan Ketua YLBHI, Agustinus Edy Kristianto kemudian menambah panas kasus ini dengan merincikan lebih detail lagi nama-nama pemain di pusaran bisnis tes PCR. Ada Boy Thohir alis kakak Erick Thohir hingga Pengusaha Jack Budiman.

Artikel Terkait

Kebijakan ‘Setengah Matang’ Pemerintah di Program Kompor Listrik

Realisasi Investasi RI Bakal Merosot di 2023, Imbas Resesi?

Perjuangan Menuju 1 Juta Barel, Jangan Hanya Ucap Belaka!

Awal Mula Terkuaknya Kasus Bisnis Tes PCR

Kilas balik sejenak, terbongkarnya kasus bisnis tes PCR yang hingga menyebabkan nama Menko Luhut trending ialah ketika turun perintah Presiden untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp275 ribu di Jawa Bali dan Rp300 ribu di daerah lain. Ini disahkan pada 27 Oktober 2021.

Penurunan harga tes PCR ini dikarenakan adanya kritik dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang menilai bahwa harga PCR sebelumnya yaitu Rp495 ribu di Jawa Bali serta Rp525 ribu di daerah lain sangat mengintimidasi masyarakat.

1 hari setelahnya, yaitu 28 oktober, Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan juga Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan kompak mengumumkan bahwa masa berlaku tes PCR menjadi 3×24 jam. 

Ketika masyarakat, yang mungkin saja membutuhkan moda transportasi untuk kepentingan mendadak, bisa bernafas lega, muncul lagi kebijakan baru selain masa berlaku tes pcr berubah, yaitu seluruh perjalanan dengan moda transportasi darat dan laut juga wajib menunjukkan bukti tes usap RT-PCR.

Dan yang lebih membuat gaduh masyarakat lagi karena secara tiba-tiba di 1 November, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menghapus kebijakan tes usap RT-PCR di moda transportasi pesawat.

Kecurigaan-kecurigaan Mulai Muncul

Adanya peraturan yang berubah-ubah ini tak pelak membuat publik menilai bahwa pemerintah tidak tegas dalam menentukan kebijakan menangani penyebaran virus Covid-19.

Seperti komentar dari Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra, “Situasi ini cukup membingungkan seolah-olah pemerintah tidak punya evidence based atau fakta dan data dalam pengambilan keputusan,” katanya.

Hermawan menyoroti jika memang tes PCR sebagai screening penting untuk dilakukan, harusnya PCR digratiskan agar terjangkau oleh seluruh masyarakat.

Senada dengan Hermawan, Epidemiolog Univesitas Airlangga Windhu Purnomo mengatakan tes PCR sebagai screening perjalanan merupakan gold standard yang harus tetap dilakukan dan tidak perlu mengubah aturan, seperti menghapusnya dari syarat perjalanan dengan moda transportasi pesawat.

Kalau dari pihak pembuat kebijakan yaitu Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, ini semua merupakan wujud kehati-hatian akan peluang kenaikan kasus Covid. Dan sangat wajar bila kebijakan-kebijakan mengenai syarat tes Covid-19 dilakukan.

Meski sudah dijelaskan seperti itu, kecurigaan- kecurigaan dari publik malah meningkat dan memunculkan dugaan-dugaan yang spekulatif. 

Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menyatakan di balik perubahan aturan dari pemerintah soal tes usap RT-PCR ada suatu kepentingan penguasa yang mempengaruhi.

“Ini menunjukkan bahwa kebijakan itu merupakan usulan atau produk dari kelompok-kelompok tertentu. Paling tidak ada penguasa, politisi dan pengusaha mempengaruhi kebijakan. Artinya dia mempunyai akses terhadap kebijakan sehingga kemudian ada kepentingan entah bisnis, entah cuan yang kita lihat berkedok kebijakan. Jadi kebijakan ini dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan pribadi,” kata Trubus.

Lebih lanjut Trubus membahas bahwa dengan adanya perubahan-perubahan secara cepat ini berarti pemerintah tidak transparan soal kebijakan PCR dan malah membenarkan apa yang dipertanyakan dan dicurigai oleh publik.

Dan benar saja, ada kepentingan penguasa yang ingin mencari cuan lewat bisnis tes PCR. Pengusaha merangkap penguasa ini mungkin tidak ingin kehilangan cuan ketika harga PCR diturunkan hingga berkedok kebijakan demi kemaslahatan bersama, dirinya sekaligus menyelamatkan bisnisnya.

Tags: bisnis PCR luhutCOVID-19Luhut Binsar PandjaitanPCR
ShareTweetSend

Related Posts

program kompor listrik
Opini

Kebijakan ‘Setengah Matang’ Pemerintah di Program Kompor Listrik

November 4, 2022
investasi RI 2023
Opini

Realisasi Investasi RI Bakal Merosot di 2023, Imbas Resesi?

November 3, 2022
1 juta barel-cover-1
Opini

Perjuangan Menuju 1 Juta Barel, Jangan Hanya Ucap Belaka!

November 2, 2022
kementerian esdm
Opini

Kementerian ESDM Dinilai Cari Untung di Tengah Perjuangan Hilirisasi?

November 1, 2022
EBT di Indonesia-cover-1
Opini

Besarnya Potensi EBT di Indonesia Tidak Sebanding dengan Nasibnya!

October 28, 2022
roda hilirisasi nikel
Opini

Roda Hilirisasi Nikel Belum Jelas, Kementerian ESDM Diminta Transparan

October 26, 2022
Next Post
Cara Maudy Ayunda Kelola Stres, Bisa Dicoba…

Cara Maudy Ayunda Kelola Stres, Bisa Dicoba...

relawan joman

Soal Mafia Bisnis PCR, Relawan Joman dan Projo: Tindak Tegas!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Opini

larangan eskpor batu bara

Pengusaha Batu Bara Berjuang di Tengah Kebijakan Larangan Ekspor

August 17, 2022
tes pcr

Menindas Masyarakat Lewat Praktik Bisnis Tes PCR di Pandemi Covid-19

November 3, 2021
tokoh politik kritik luhut

Saat Tokoh Politik Ramai-ramai Kritik Luhut soal Penanganan Covid-19

September 27, 2021
hadi purwanto

Aktivis Hadi Purwanto Berjuang Minta Pemerintah Hukum Perusahaan Sawit Nakal

July 16, 2022
1 juta barel-cover-1

Perjuangan Menuju 1 Juta Barel, Jangan Hanya Ucap Belaka!

November 2, 2022

Berita Terpopuler

  • Obat Terapi Covid-19 untuk Isolasi Mandiri

    Obat Terapi Covid-19 untuk Isolasi Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orangtua, Seperti Ini 4 Prinsip Gizi Seimbang bagi Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Pejabat hingga Pengusaha Raih Keuntungan di Bisnis Tes PCR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perhatikan, Cara Membersihkan Sepatu Berdasarkan Materialnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wajib Cuci Tangan Setelah Menyentuh Benda-benda Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Perbedaan Batuk Kering Biasa dan Gejala Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Menggoreng dengan Air Fryer Lebih Sehat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
rodajuang.com

Platform Digital Berita Online Tepercaya.
Menyajikan berita pilihan dari media nasional.

rodajuang.com »

Recent Posts

  • Anggota DPR Minta Komnas HAM Intervensi Kasus Kekerasan Seksual
  • Lucile Randon, Pemegang Rekor Orang Tertua di Dunia, Meninggal pada Usia 118 Tahun
  • 7 Jurusan Kuliah IPS, Kamu Cocok yang Mana?

Categories

  • Edukasi
  • Global
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami

© 2022 rodajuang.com - rodajuang.com.